TANGGUNG JAWAB SEORANG SINTUA

Oleh : St.Prof.Dr.Jon Piter Sinaga

(Ketua Umum Forkasih)

Sebutan Sintua (Batak) atau Penatua (Indonesia) dalam Kitab Perjanjian Lama (PL) adalah Zaken (Ibrani) yaitu para kepala-kepala suku/marga atau pemimpin kelompok masyarakat tertentu. Sesudah terbentuk  lembaga keagamaan, selanjutnya pengertian sintua atau penatua mempunyai arti perwakilan dari seluruh umat yang tidak mempunyai kuasa memerintah, tetapi sebagai suatu badan membantu tokoh-tokoh pemimpin sebagaimana Musa dan Yosua dalam menyampaikan firman Allah yang harus dikerjakan sebuah bangsa. Sehingga jabatan atau gelar sintua atau penatua hanya diberikan kepada tokoh-tokoh masyarakat atau marga dan juga bagi tokoh keagamaan yang tugas-tugasnya secara umum agar turut ambil bagian dalam pengambilan keputusan penting, baik dalam perkara politis terutama didalam masalah keagamaan.

Didalam Kitab Perjanjian Baru (PB) penatua (presbyter) tertulis dalam Kis.11:30 : 15:22 ; 14:23. Penatua atau sintua dan atau sebutan gelar penatua lainnya ditentukan menurut keragaman budaya gereja disebut Presbyteros (Yunani) diartikan sebagai penilik gereja yang tidak pernah lepas tugas-tugasnya dari pelayanan atau pekerjaannya melayani jemaat secara pastoral (pengembalaan). Didalam pastoral terdapat tiga macam tugas pokok sintua atau penatua, yakni : (1). Tugas pokok Pertama : Sebagai episkopos (pengawas) yaitu mengawasi jemaat dengan mengajarkan pengajaran yang sehat, dan bila perlu menegur mereka yang berjalan dijalan salah (Kis.20:31, Tim.5:12); (2). Tugas pokok Kedua : Sebagai Proistemi (pemimpin) yaitu mengepalai jemaat dengan memimpin dan mengatur sebagaimana kepala rumah tangga (1 Tim 3:4). Tugas pokok Ketiga : Sebagai Poimen (gembala) menjaga kemurnian ajaran yang benar, dan dengan penatua harus berjaga-jaga terhadap serigala-serigala yang ganas yang masuk ketengah-tengah jemaat (Kis.20: 29-30). Oleh karenanya para Presbyter membutuhkan sifat kepemimpinan yang memulihkan orang yang tersandung, bukan sebaliknya untuk mengucilkan yang dapat memecah belah jemaat. Ketiga tugas pokok sintua ini sebagai kompetensi para penatua untuk menjadi terang dan berkat dunia yang mempunyai kasih karunia-karunia yang dianugerahkan oleh Roh kudus.

Dari pengertian tugas pokok dimaksud menjadi kewajiban para penatua turut ambil bagian untuk mendarmabaktikan dirinya, dan mengentaskan masyarakat yang dibawah garis kemiskinan dan kebodohan sebagaimana ajaran missionaris dari Jerman dan Belanda. Dr. I.L.Nommensen memberitakan Injil merubah kehidupan manusia secara utuh, baik jasmani maupun rohani (mental dan ahlak). Seorang sintua atau penatua wajib mengambil peran menjadi Terang Dunia dan Berkat bagi seluruh Umat. Bagi yang terakhir kami adalah bau kematian yang mematikan dan bagi yang pertama bau kehidupan yang menghidupkan tetapi siapakah yang sanggup menunaikan tugas yang demikian (2 Kor.2:16).

Mencermati prikop tugas pokok dan missi penatua dikemukakan diatas, dan apabila dihubungkan dengan missi jadilah Terang Dunia dan Berkat bagi suluruh Umat diperlukan badan atau forum perkumpulan penatua,  mengingat latar belakang pengangkatan seorang sintua atau penatua tidak berdasarkan pendidikan teologia ditambah dengan proses pengangkatannya sangat bervariasi. Oleh karena itu perlu dilakukan berbagai macam penguatan dan pendampingan bagi masyarakat, mengingat perkembangan IPTEK dengan proses globalisasi yang mengedepankan trend sekulerisme. Bagaimanapun juga era digitalisasi sebagai tantangan didalam proses pelayanan, dimana gereja telah diperhadapkan pada teknologi era satelit dan internet dengan sebuah keputusan ditetapkan berdasar pada komputerisasi.

Oleh karenanya diharapkan seorang sintua dalam menjalankan tugas-tugasnya harus berani mengambil keputusan berdasar daya nalar dengan didasari naluri terutama nuraninya, sehingga tidak takut kepada siapapun demi kemuliaan Allah yang maha agung (8/12/24).

Scroll to Top